SULAWESION,GORUT– Setelah menetapkan kembali pasangan calon Ridwan Yasin dan Muchsin Badar, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Hari ini Sabtu (5/10/2024), KPU Gorontalo Utara, juga kembali menetapkan perubahan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Penetapan perubahan nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 itu, dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 271/PL.02.3-BA/7505/2024. Tentang Perubahan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, dalam sambutannya mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan pasangan calon Ridwan Yasin dan Muchsin Badar, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Untuk rapat pleno terbuka hari ini kata Sofyan, dalam rangka penetapan perubahan nomor urut pasangan calon, Mengingat, sebelumnya hanya dua pasangan calon.
“Maka hari ini kita akan tetapkan pada rapat pleno terbuka yaitu perubahan nomor urut pasangan calon, Bupati dan Wakil Bupati yang tadinya hanya dua pasangan calon, Maka, setelah ditetapkan Pak Ridwan Yasin bersama Pak Muchsin Badar, maka pasangan calon bertambah menjadi 3 Paslon,” ujar Sofyan.
Berdasarkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, KPU Gorontalo Utara, menetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut:
Nomor Urut 1:
Calon Bupati : Roni Imran
Calon Wakil Bupati : Ramdhan Mapaliey
Parta Pengusung:
Partai Hati Nurani Rakyat
Parta Nasdem,
Partai Keadilan Sejahtera,
Partai Gerakan Indonesia Raya.
Nomor Urut 2:
Calon Bupati : Thariq Modanggu
Calon Wakil Bupati, Nurjanah Hasan Jusuf,
Partai Pengusung:
Partai Gelombang Rakyat Indonesia,
Parta Golongan Karya.
Nomor Urut 3:
Calon Bupati : Ridwan Yasin,
Calon Waktu Bupati : Muchsin Badar,
Partai Pengusung:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Usai penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024, KPU Gorontalo Utara, kembali melanjutkan rapat penetapan zonasi kampanye untuk Pilkada 2024, pasca penetapan perubahan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Diberitakan sebelumnya, KPU Gorontalo Utara kembali menetapkan pasangan Ridwan Yasin dan Muchsin Badar, sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Penetapan kembali itu dilakukan KPU Gorontalo Utara, menindaklanjuti Putusan Bawaslu Gorontalo Utara Nomor: 001/PS.REG/75.7505/IX/2024.