SULAWESION,GORUT– KPU Gorontalo Utara mulai memeriksa dan meneliti dokumen perbaikan syarat administrasi yang sudah disampaikan tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Dokumen perbaikan ini sebelumnya disampaikan oleh perwakilan dari ketiga paslon baik itu paslon Roni Imran-Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin-Muksin Badar dan Thariq Modanggu-Nurdjanah Yusuf.
Dokumen perbaikan tersebut menurut Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar akan diperiksa dan diteliti hingga 14 September 2024.
“Dokumen perbaikan ini kami terima dulu, yang kemudian akan diperiksa dan diteliti lagi,” kata Sofyan Jakfar, Minggu 8 September 2024.
Pemeriksaan dokumen perbaikan ini kata Sofyan Jakfar, akan dilakukan KPU Gorontalo Utara mulai tanggal 6 September 2024 hingga 14 September 2024.
Nantinya kata Sofyan Jakfar, KPU Gorontalo Utara akan membuka tanggapan dari masyarakat mulai dari tanggal 15 September 2024 hingga 18 September 2024.*