KPU Gorut Umumkan Anggota PPS Terpilih dan Calon PAW

KPU Gorut Umumkan Anggota PPS Terpilih dan Calon PAW

SULAWESION,GORUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengumumkan anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) Terpilih dan Calon Pergantian Antar Waktu (PAW). Pengumuman ini tertuang dalam SK Nomor 100/PP.04.2-Pu/7505/4/2024, yang di tandatangani oleh ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar.

Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan kepada para anggota PPS Terpilih untuk mengikuti pelaksanaan pelantikan di Graha An-Bril, Jalan Trans Sulawesi, Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu 26 Mei 2024, dan setelah pelantikan akan di lanjutkan dengan Bimbingan Teknis. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *