Tiga Paslon Mendaftar di KPU Gorontalo Utara,ini Kata KPU

Paslon saat mendaftar di KPU Gorut

GORUT,SULAWESION– Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak tahun 2024 telah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara. KPU Gorut sebelumnya memberikan waktu selama tiga hari bagi bapaslon untuk melakukan pendaftaran, dan semua bapaslon telah memenuhi tenggat waktu tersebut.

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menyatakan bahwa kedua bapaslon yang mendaftar di hari terakhir telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

“Sebanyak dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di hari ketiga adalah Thariq Modanggu dan Nurjana Yusuf, yang diusung oleh Partai Golkar, serta Ridwan Yasin dan Muksin Badar dari Partai PDI-P,” jelas Sofyan.

Dia menambahkan bahwa KPU Gorut telah melakukan pemeriksaan berkas dokumen dari kedua bapaslon yang mendaftar di hari terakhir. Dokumen tersebut juga disesuaikan dengan aplikasi Silon yang digunakan oleh KPU Gorut.

Sofyan mengungkapkan, setelah pendaftaran selesai, KPU Gorontalo Utara akan melanjutkan dengan penelitian berkas, yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Agustus hingga 4 September 2024.

“Proses penelitian berkas ini penting untuk memastikan semua dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum tahap berikutnya dalam proses pilkada,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *