ASN Kotamobagu Dapat Kabar Baik, THR Siap Dicairkan Menjelang Idul Fitri 1446 H

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus.

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemkot memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera dicairkan, Selasa (18/3/2025)

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang menetapkan pemberian THR kepada ASN, TNI, Polri, serta para pensiunan.

Bacaan Lainnya

Untuk memastikan pencairan dilakukan tepat waktu, Pemkot Kotamobagu saat ini sedang menyiapkan administrasi dan anggaran yang dibutuhkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan harmonisasi regulasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwa) sebagai dasar hukum pencairan.

“Kami sedang melaksanakan harmonisasi dengan Kemenkumham dan Perwa. Draft-nya sudah ada, karena Perwa ini dibuat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP). Pembayarannya akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan gaji, baru kemudian THR,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan turut menerima THR. Namun, khusus untuk PPPK tahap 1 tahun 2024, pembayaran THR belum dapat dilakukan karena proses pengangkatan mereka masih berjalan.

“Dalam PP tersebut diperintahkan bahwa THR harus dibayarkan paling cepat tanggal 17 Maret dan paling lambat sebelum hari raya,” tambahnya.***

Penulis: Darwis Bado

Pos terkait

Tinggalkan Balasan