KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se–Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan ini yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Rabu (6/3/2024).
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali menjelaskan RDP program pemberantasan korupsi terintegrasi dihadiri langsung Ketua KPK Nawawi Pomolango.
“Pada kesempatan tersebut diharapkan peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan anti korupsi dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” jelas Mantali.
“Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan sdm dan dukungan anggaran pengawasan,” sambungnya.
Yusrin berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan aset, serta mendorong peningkatan nilai MCP dan indeks integritas daerah.
Kegiatan ini turut dihadri Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara Bambang Arie Setiono, para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi, para sekretaris daerah, inspektur dan kepala BPKD.