Asripan Nani Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi oleh KPK

Asripan Nani terpantau duduk berdampingan bersama sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Utara di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Rabu 6 Maret 2024. (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se–Sulawesi Utara (Sulut).

Kegiatan ini yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Rabu (6/3/2024).

Bacaan Lainnya

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali menjelaskan RDP program pemberantasan korupsi terintegrasi dihadiri langsung Ketua KPK Nawawi Pomolango.

“Pada kesempatan tersebut diharapkan peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan anti korupsi dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” jelas Mantali.

“Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan sdm dan dukungan anggaran pengawasan,” sambungnya.

Yusrin berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan aset, serta mendorong peningkatan nilai MCP dan indeks integritas daerah.

Kegiatan ini turut dihadri Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara Bambang Arie Setiono, para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi, para sekretaris daerah, inspektur dan kepala BPKD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *