BPK-RI Audit Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi di Desa dan Kelurahan Se-Kotamobagu

Inspektur Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali | foto: Nux Buhang

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Mulai hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) mulai turun melakukan audit di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kota Kotamobagu, Rabu (9/11/2022).

Inspektur Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali menjelaskan, berdasarkan surat tugas, audit yang akan dilakukan BPK yakni terkait audit kinerja program penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman di Kota Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

“Audit BPK ini akan berlangsung hingga tanggal 2 Desember 2022,” jelas Yusrin.

Lebih lanjut Yusrin menjelaskan, metode audit yang dilakukan BPK yakni dengan cara mengunjungi rumah – rumah warga pengguna IPAL dan air bor di 33 desa dan kelurahan se-Kotamobagu.

“Untuk objek sasaran audit kali ini, di antaranya penggunaan IPAL secara komunal, sumur bor maupun sumur gali di rumah-rumah penduduk,” ujarnya.

Yusrin menambahkan, adapun hasil audit nantinya akan direkomendasikan oleh BPK ke pemerintah daerah sebagai acuan program sanitasi.

“Dimana program sanitasi selama 4 tahun anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *