Dinas Pendidikan Kotamobagu Terima Dana Alokasi Khusus Rp 9 Miliar untuk Pembangunan Ruang Kelas Belajar

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu//Foto: Istimewa

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 9 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) di sejumlah sekolah pada tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Aljufri Ngandu, mengungkapkan bahwa besarnya DAK yang diterima oleh Disdik Kotamobagu mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan Rp4 miliar.

“Peningkatan ini merupakan dorongan yang sangat positif bagi kami dalam meningkatkan kualitas ruang belajar di sekolah-sekolah di Kotamobagu,” ujar Aljufri Ngandu, Kamis (13/3/2024).

Aljufri juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait sekolah-sekolah yang akan mendapat pembangunan RKB menggunakan DAK tersebut.

“DAK ini akan digunakan untuk pembangunan RKB serta pengadaan mobiler seperti kursi dan meja belajar, seperti halnya tahun sebelumnya,” ujarnya.

“Proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan pengadaan mobiler akan diswakelolakan kepada pihak sekolah. Kepala sekolah akan bertanggung jawab mengatur penggunaan DAK sesuai dengan juknis dan juklak yang berlaku,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *