KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Dinas Kominikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, menerima kunjungan kerja dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (11/10/2023).
Kepala Dinskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii menjelaskan, kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Sulut, Andre Mongdong, didampingi Wakil Ketua Isman Monintan dan Komisioner Carla Christy serta sejumlah staf.
“Kunjungan terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Kami tentu menyambut baik dan bersyukur atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulut ke Pemkot Kotamobagu. Untuk melakukan monev terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Kotamobagu sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Fahri.
Lebih jelas Fahri juga menjelaskan, kunjungan juga dilakukan dalam rangka persiapan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang rutin dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.
“Pada intinya Pemkot Kotamobagu tetap berkomitmen dalam pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama maupun PPID Pembantu di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya.