KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengelar pelantik dan mengambil sumpah kepada 56 Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 60 Tahun 2023 tanggal 21 Februari 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Ke 56 pejabat fungsional tersebut dilantik langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Jalan Ahmad Yani Kota Kotamobagu, pada hari rabu (23/2) kemarin.
Menangapi hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatikan (BKPP) Kotamobagu Sarida Mokoginta SH menjelaskan, pelantikan ini merupak hasil dari penyetaraan jabatan esol IV dan dialihkan ke jabatan fungsional, Kamis (23/2/2023).
“Nah kemudian Jabatan itu ada beberapa yang berubah nomenklatur maka sesuai rekomendasi dari Kemendagri dengan perubahan nomenklatur.
Nomenklatur itu harus diadakan pelantikan dan pengambilan sumpah kembali, pada pejabat-pejabat tersebut. Maka pada hari ini dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah,”ujarnya.
Menurutnya rekomendasi Kemendagri untuk perubahan nomenklatur jabatan ini, sejak bulan Januari tanggal 30.
“Sehingga kewajiban kita, daerah untuk melakukan pelantikan dengan pengambilan sumpah, selanjutnya dilaporkan kembali,”ujarnya lagi.
Lebih jelas Sarida mengatakan, pelantikan hari ini sebanyak 53 jabatan kemudian ada tambahan, yaitu Puskesmas Bilalang, dan auditor. Jadi total keseluruhan 56 orang.
“Harapannya semoga dengan ini pejabat-pejabat yang baru saja dilantik melaksanakan tufoksinya masing-masing, penuh dengan tanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya. ***