Ini Penjelasan Pemkot Kotamobagu Terkait Pj Asripan Nani Hadiri Pelantikan ODC Bolmong

Suasana beberapa pejabat menghadiri pelantikan pengurus cabang ODC Bolmong. (Foto: Ist)

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Terkait kehadiran Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dalam pelantikan Pengurus Cabang Olly Dondokambey Center (ODC) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Minggu (22/10/2023) lalu, di Siti Barokah Convention Hall, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis (2/10/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mohamad Fahri Damopolii menjelaskan kehadiran Asripan dalam acara pelantikan Pengurus ODC Bolmong untuk memenuhi undangan dari panitia.

“Itu hal biasa dan rutin dilakukan pak wali kota untuk hadir pada kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah Kota Kotamobagu. Terlebih ada undangan yang disampaikan pihak panitia dan kehadiran pak wali kota dalam acara itu juga atas kapasitas beliau selaku pemerintah daerah,” jelas Fahri.

Selain itu ODC merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sudah eksis kurang lebih 20 tahun di Sulawesi Utara, bahkan di luar dengan program kegiatan yang fokus di bidang sosial kemasyarakatan dan keagamaan.

“ODC ini kan Ormas, tidak terafiliasi ke partai politik manapun dan bukan organisasi sayap partai politik. Artinya siapa saja bisa ikut bergabung di wadah ini tanpa memandang latar belakang suku, agama, golongan maupun kelompok politik tertentu,” lanjutnya.

Seandainya pun ODC merupakan partai politik atau organisasi sayap partai politik tertentu, menurut Fahri kehadiran Asripan dalam acara yang digelar ini pun tentu bukan sesuatu yang keliru.

“Wali kota itu adalah kepala daerah, kalau pun acara pelantikan pengurus ODC Bolmong itu memang adalah kegiatan partai politik atau organisasi sayapnya, maka kehadiran pak wali kota selaku pemerintah daerah tentu bukan sesuatu yang salah,” tuturnya.

“Apalagi beliau datang untuk memenuhi undangan yang kegiatannya dilaksanakan di wilayah Kotamobagu dan kehadiran beliau tentu selaku pemerintah daerah bukan kapasitas pribadi,” tutup Fahri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *