KARS Kementerian Kesehatan RI Lakukan Survei Akreditasi RSUD Kotamobagu

Dirut RSUD Kotamobagu Wahdania Mantang saat menyampaikan sambutan. Foto/Istimewa

 

KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM- Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI melakukan survei akreditasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu yang berlangsung sejak hari Rabu (8/2/) hingga hari Jumat (10/2/).

Bacaan Lainnya

Tim Surveior, Vally Christly Helyawati Ratulangi mengatakan, pihaknya melakukan survei di RSUD Kotamobagu dalam rangka melihat kepatuhan terhadap standar akreditas.

“Survei Akreditasi bertujuan untuk melihat kepatuhan, ketaatan, terhadap standar akreditasi bahkan kepatuhan regulasi yang ditetapkan, ”ujarnya.

Lebih jelas Vally mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan serta menilai dokumen-dokumen, termasuk bukti pelaksanaan atau bukti implementasi.

Pelaksanaan surveinya selama tiga hari pertama survei daring atau online, survei kedua dan ketiga luring, turun langsung ke lapangan dengan mengunjungi semua area pelayanan di rumah sakit.

“Karena kami telusur regulasinya, telusur dokumen nya. Dan di survei luring kami turun ke unit untuk melihat implementasi regulasi pelayanan. Kami sangat senang dan bangga terhadap RSUD kota Kotamobagu.

Karena fakta yang kami temukan yakni kepatuhan terhadap UUD, kepatuhan terhadap regulasi yang sudah ditetapkan khususnya kepatuhan standar Akreditasi itu meskipun belum sempurna tetapi sebagian besar hampir semuanya sudah memenuhi standar, ”ujarnya.

Tim Surveior kini sedang merundingkan, karena yang dinilai sangat banyak hingga 1.000 element, untuk itu kami akan menilai setelah acara ini dan mulai besok kami akan lakukan penilaian.

Masih dalam tahap penilaian dan apakah akan lulus Madya, utama dan paripurna, serta intinya setelah dilakukan survei masih akan dinilai kita tunggu saja proses selanjutnya karena hasil nilai akan dikirim terlebih dahulu ke komisi akreditas rumah sakit.

“Sesuai hasil penilaian kami selama tiga hari dan di sana juga masih akan diproses oleh Dewan penilai serta yang akan menentukan Dewan penilai setelah dari Dewan penilai nantinya akan dilaporkan ke Dewan Eksekutif Kars, dan dari hasil penilaian Eksekutif nantinya akan diserahkan ke Kemenkes, kemudian yang akan menentukan juga dari Kemenkes,”ujarnya lagi.

Sementara itu, Direktur RSUD kotamobagu, Wahdania Mantang, menambahkan kami ucapkan Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim surveior dari komisi akreditasi aumah sakit.

“Yang pasti untuk Akreditasi kepatuhan dan regulasi sudah kami penuhi, semoga mendapatkan hasil yang baik. Dan berharap semoga sesuai dari ekspektasi, setelah nilai keluar akan mendapatkan paripurna serta lanjut ke tingkat tipe B karena saat ini RSUD kotamobagu masih RSUD rujukan regional, ”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *