NO Ilegal Mining! RSB Siap Memperjuangkan Koperasi Pertambangan Untuk Masyarakat

KOTAMOBAGU, SULAWESION. COM – Pengusaha sukses Revan Saputra Bangsawan (RSB) yang namanya di kaitkan dengan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bolaang Mongondow Selatan dengan tegas mengatakan jika namanya hanya di manfaatkan untuk kepentingan sejumlah oknum.

“Sejak kapan saya melakukan aktivitas pertambangan di tobayagan, ujar RSB dengan nada agak sedikit marah karena namanya di kaitkan dengan PETI tersebut.

Bacaan Lainnya

Revan juga mengatakan dirinya siap mendampingi masyarakat memperjuangkan koperasi utuk penambang yang ada di bolaang mongondow raya agar masayarakan tidak melakukan aktifitas ilegal

” beberapa hari lalu saya sudah melakukan pertemuan dengan masayarakat agar membentuk koperasi untuk pertambangan supaya masayarakat bisa bekerja dengan leluasa dan manajemen yang teratur bukan dengan cara ilegal” jelas Revan saat di hubungi via whatsapp sabtu 24 mei 2025.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus akan mengambil kebijakan dengan payung hukum yang mengatur Pertambangan Di Sulawesi Utara.

“Hal ini akan memberi ruang kepada masyarakat mengelola pertambangan rakyat sesuai regulasi, agar keamanan dan kenyamanan berusaha di kawasan pertambangan benar-benar memiliki legalitas bagi penambang rakyat” ujar Revan

Diketahui bersama Gubernur Sulut telah Menyatakan Tambang rakyat akan dikembalikan kepada masyarakat tambang yang berafiliasi pada organisasi pertambangan rakyat sehingga dengan memiliki koperasi pertambangan rakyat bisa sejahtera dan inilah harapan pak gubernur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan