Oknum Kadis di Kotamobagu Lapor Balik Pelapor Percobaan Pelecehan Seksual

ilustrasi kasus dugaan pelecehan seksual

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Dugaan pelecehan seksual kepada gadis usia 20 tahun yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas di salah satu instansi yang ada di Kota Kotamobagu, dengan inisial SB membantah keras bahwa itu tidak benar, Senin (20/11/2023).

Saat di temui di kediamnya, SB menjelaskan, bahwa tudingan oleh korban melalui kuasa hukumnya pada pemberitaan yang telah tayang disalah satu media online, itu tidak benar.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan oleh kuasa hukum korban. Saya sudah menganggap korban adalah anak saya, karena korban sangat dekat dengan saya dan istri saya,” kata SB.

Lebih jelas SB menjelaskan, dimana korban sudah sangat akrab dengan keluarga SB, karena empat tahun silam, korban pernah magang atau PSG di kantor SB.

“Mereka sering mampir dirumah saya, untuk membuat acara makan-makan, dan tentu saya sudah anggap anak-anak saya diantaranya korban,” jelas SB.

Menurutnya, hubungan korban denganya (SB_Red) sudah seperti ayah dan anak.

“Korban akrab memanggil saya dengan sebutan Sebe (Ayah), jika kami berinteraksi secara face to face atau via celuler. Korban juga sudah saya anggap dan tidak lebih sebagai orang lain dari saya, karena korban, maaf sekali lagi adalah anak yatim piatu, makanya saya sangat kaget dengan adanya tudingan atau tuduhan kepada saya sebagai pelaku pelecehan seksual,” ujarnya.

Saat disentil, pada malam tanggal 28 Oktober 2023, apakah benar ada kejadian pemaksaan untuk berhubungan badan sehingga terjadinya pelecehan seksual terhadap korban, lagi-lagi SB menegaskan iti tidak benar.

“Malam itu 28 oktober 2023, saya akan menghadiri acara pesta perkawinan kerabat, dan saat itu juga korban mengirim pesan whatsapp pribadi, saya ingin ketemu dan meminta tolong belikan sepatu sama sendal baru untuk guna pekerjaannya.

Maka dari waktu itu kami berdua jalan bersama menggunakan kendaraan saya melewati kelurahan mongkonai dan selanjutnya saya mengantar kembali ketempatnya waktu saya menjemputnya pertama.

Dan disaat itu tidak ada kejadian seperti yang dituduhkan kepada saya itu, dan perlu diketahui atas kejadian ini saya juga telah melaporkan kejadian pengancaman dan pemerasan atas tuduhan kasus pelecehan tersebut di kepolisian resort kota kotamobagu,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *