Pedagang di Luar Area Pasar 23 Maret Kotamobagu Ditertibkan

Petugas Tim Terpadu melakukan penertiban kepada pedagang Pasar 23 Maret yang berjualan di badan jalan | FB

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM — Pedagang yang berada di luar Pasar 23 Maret Kotamobagu mulai ditertibkan. Para pedagang yang selama ini mengambil badan jalan diminta masuk ke dalam pasar.

Penertiban pedagang tersebut dilakukan Tim Terpadu Penertiban Pasar 23 Maret terhitung, Kamis (4/8/2022) dini hari.

Bacaan Lainnya

“Sejak subuh pukul 2.30 WITA, kami melakukan penertiban di area Pasar 23 Maret bersama tim terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri dan OPD Pemkot Kotamobagu,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.

“Para pedagang yang masih berjualan di luar area pasar, mulai dari gerbang Pasar 23 Maret, Jalan Bolian, Jalan Bogani, Jalan Bumbungon, kami arahkan untuk masuk dan berjualan lagi di dalam pasar,” ucap Sahaya.

Penertiban pedagang ini kata Sahaya, untuk mengembalikan lagi fungsi jalan sebagaimana harusnya, terutama Jalan Bolian, Jalan Bogani dan Jalan Bumbungon yang selama ini digunakan para pedagang Pasar 23 Maret untuk berjualan.

“Para pedagang yang menggelar dagangannya di beberapa ruas jalan ini sudah sangat menganggu pengguna jalan lainnya. Aktivitas mereka menimbulkan kemacetan, kasihan para pengguna jalan yang terganggu ketika melewati jalan ini, sementara pemerintah daerah telah menyiapkan kios dan lapak yang ada di dalam Pasar 23 Maret untuk dimanfaatkan,” lanjut Sahaya.

Sahaya berharap para pedagang untuk tidak lagi menggunakan badan jalan ketika berjualan dan memanfaatkan kios dan lapak yang ada di dalam area Pasar 23 Maret.

“Semoga para pedagang yang kita tertibkan hari ini, tidak lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan. Sampai saat ini kami bersama dinas terkait terus melakukan penertiban sekaligus penataan kembali area dalam Pasar 23 Maret agar lebih tertata dan nyaman untuk dimanfaatkan,” ujarnya.

Anu Buhang | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *