Pedagang Setempat Mendukung Penutupan Pasar di Eks Gedung Bioskop Palapa Gogagoman

 

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk menutup pasar di Eks Gedung Bioskop Palapa Gogagoman mendapat dukungan dari para pedagang setempat, Kamis (6/7/2023).

Bacaan Lainnya

Salah satu warga setempat, Yana menyambut baik tindakan Pemkot Kotamobagu tersebut.

Dan berharap adanya kesetaraan dalam beraktivitas perdagangan di pasar yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Ini baru adil, terima kasih telah menutup pasar sehari-hari yang tanpa izin. Ini adalah harapan kami.

Agar kita sebagai pedagang dapat merasakan kesetaraan dalam melakukan aktivitas perdagangan di pasar yang telah disediakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kotamobagu, Aljufri Ngandu, menjelaskan bahwa pedagang di Eks Gedung Bioskop Palapa.

Telah menerima tiga surat peringatan (SP). Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Kotamobagu.

Aljufri menegaskan pentingnya memiliki izin resmi dalam menjalankan aktivitas perdagangan.

Surat peringatan yang diberikan kepada pedagang bertujuan untuk memberikan pengingat dan kesadaran akan keberadaan regulasi yang berlaku.

“Aktivitas perdagangan sehari-hari di Eks Gedung Bioskop Palapa telah menerima Surat Peringatan I, Surat Peringatan II, hingga Surat Peringatan III. Oleh karena itu, lokasi tersebut jelas tidak memiliki izin resmi dari Pemkot Kotamobagu,” tegas Aljufri.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *