KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui inspektorat akan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Penelaahan Sejawat (peer review) dengan lima Kabupaten dan Kota di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) bersama BPKP perwakilan provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala Inspektorat Kotamobagu Yusrin Mantali kepada media ini, Jumat (16/2/2024).
Menurut Mantali setelah penandatanganan nota kesepahaman kegiatan akan dilanjutkan dengan penelaahan sejawat mengenai efektivitas pengawasan.
“Antara Inspektorat Kotamobagu, Inspektorat Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Inspektorat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang direncanakan akan dilaksanakan pada Senin 19 Februari 2024 di Aula Rudis Wali Kota Kotamobagu,” ujar Mantali.
Ia menambahkan penelaahan sejawat yang diadakan setiap dua tahun sekali adalah penilaian antar sesama Inspektorat di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Kegiatan ini akan melibatkan penilaian saling antara Inspektorat Kotamobagu dengan Inspektorat Bolmut, begitupun sebaliknya Inspektorat Bolmong akan dinilai oleh Bolmut,” tambahnya.
“Tujuannya adalah untuk saling memeriksa apa yang kurang, berbagi pengalaman, pengetahuan, dan teknik-teknik pengawasan. Hal ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan secara terus-menerus. Kami berharap agar semua kegiatan yang akan dilakukan dapat berjalan dengan aman, baik, efektif dan efisien,” tandasnya.