Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

 

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM
Pemerintah Kota Kotamobagu mulai melaksanakan Tahapan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu, Rabu (2/8/2023).

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu ini, berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Kotamobagu kali ini, telah melalui tahapan konsultasi ke KASN dan telah disetujui melalui Surat Rekomendasi Nomor 358/JP.00.01/01/2023,” ujar Sofyan.

Lebih jelas Sofyan menjelaskan, bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini ditujukan untuk memetakan kompetensi pegawai yang dapat dimanfaatkan dalam penempatan rotasi atau mutasi pegawai.

“Ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta untuk memberikan pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Ibu Wali Kota dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier PNS,” ujarnya lagi.

Selain itu, Sofyan juga menjelaskan, tahapan Uji Kompetensi diikuti sebanyak 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Dimulai dengan tahapan penulisan makalah dan dilanjutkan dengan tahapan wawancara yang pelaksanaannya selama 2 hari, mulai hari ini sampai besok,” pungkas Sofyan.

Adapun Panitia Pelaksana Uji Kompetensi terdiri dari 5 orang, masing-masing Sekretaris Daerah Sofyan Mokogintan, selaku Ketua.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kotamobagu Moch. Agung Adati, selaku Sekretaris, dan tiga orang anggota tim yang terdiri dari, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara Dr Drs Asripan Nani M.Si.

Dr. Tommy F Sumakul, SH MH dan Dr Ir Agus Supandi Soegoto SE M.Si yang berasal dari unsur akademisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *