Pemkot Kotamobagu Menggelar Rapat Pematangan Penilaian KLA Tahun 2022

Sekda kotamobagu, Sofya Mokoginta bersama asisten 1 dan 2 pemkot Kotamobagu saat menghadiri rapat pematangan penilaian KLA tahun 2022 (Ali Mokoginta/Sulawesion.com)

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (07/6/2022), melaksanakan Rapat pematangan penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022.

Rapat yang digelar di Aula Kantor Wali Kota tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kotamobagu, Soffyan Mokoginta, Asisten I Bidang Pemerintahan Teddy Makalalag, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Rafiqa Bora, Kepala Dinas DP3A Kotamobagu Virginia Olii, serta pejabat tinggi pratama, Camat, Lurah dan sangadi.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Asisten menyampaikan ada berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian KLA nanti.

Sementara itu, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta juga mengatakan, Kegiatan rapat KLA ini sudah dilaksanakan beberapa kali untuk melakukan persiapan-persiapan dan hari ini merupakan finalisasi.

“Proses penilaian dan proses verifikasi sudah di jadwalkan beberapa hari sebelumnya, sampai perubahan dilakukan dua kali secara virtual,” kata Sofyan.

Lanjutnya, terakhir ada perubahan proses Penilaian dan Verifikasi KLA, dimana akan dilakukan penilaian secara langsung di lapangan.

“Sehingga dengan pelaksanaan rapat finalisasi ini bagaimana kesiapan menyambut kedatangan dari Tim Penilai, yakni menyiapkan fasilitas ramah anak serta mengatisipasi Peraturan Walikota tentang kawasan tanpa rokok di kawasan umum,” jelas sofyan.

Menurutnya, Ini akan di tindak lanjuti di fasilitas umum lebih di perkuat lagi penerapan regulasi Kota layak anak. Saat ini poin Kota Kotamobagu melalui sistem data sudah mencapai 793, 80, dengan poin ini akan melihat klasifikasi ada di posisi media.

“Dan nantinya Verifikasi dilapangan yang akan dilakukan langsung oleh Tim Penilai, tentu kami berharap tidak akan turun,” ujar sofyan.

Ia juga menambahkan, kepada Tim dan pihak-pihak terkait agar mendukung apa yang sudah di sampaikan dalam pelaksanaan rapat hari ini terkait pemenuhan Anak.

“Selain itu, di harapkan bagi pelaku usaha agar tidak memperkerjakan anak di bawah umur,” harapnya.

Ali Mokoginta I Supardi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *