Pemkot Kotamobagu Percepat Penanganan Stunting melalui Program Kampung Keluarga Berkualitas

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Dinas PPKB Kotamobagu menyelenggarakan rapat koordinasi dan orientasi untuk membahas pembentukan Kampung KB tahun 2023. Kegiatan ini melibatkan 27 Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kota Kotamobagu.

Kegitan tersebut berlangsung di Kantor Dinas PPKB Kotamobagu, Selasa (14/11/2023).

Kepala Dinas PPKB Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penguatan penyelenggaraan Kampung KB tahun 2023.

Sementara itu Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Pergerakan, Cindra Buhang menjelaskan, dalam Inpres ini, menginstruksikan kepada Kabupaten dan Kota untuk segera membentuk Kampung KB secara menyeluruh di wilayah desa dan kelurahan.

“Kota Kotamobagu telah berhasil membentuk Kampung KB di enam desa/kelurahan. Dengan kembali membentuk 27 desa dan kelurahan menjadi Kampung KB, diharapkan dapat memudahkan lintas sektor dalam melakukan intervensi kebijakan terhadap masyarakat atau keluarga yang berisiko stunting,” ujarnya.

Perlu diketahui, dalam rakor tersebut tidak hanya melibatkan lurah dan kepala desa, tetapi juga menghadirkan unsur dinas terkait, seperti Bappelitbangda, Dinas PMD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *