KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih prestasi dengan mendapatkan nilai tertinggi dan predikat B dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2023.
Kabag Orpeg Pemerintah Kota Kotamobagu Andi Abasi mengumumkan hasil penilaian ini yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB.
“Dengan bangga kami sampaikan bahwa Kotamobagu mendapatkan nilai 67.72 dengan predikat B dalam penilaian RB tahun 2023. Nilai ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara,” ujar Andi, Jumat (15/3/2024).
Andi menjelaskan bahwa penilaian RB tahun 2023 memiliki dua indikator yaitu RB General yang fokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal instansi pemerintah.
Serta RB Tematik yang menargetkan percepatan penyelesaian isu nasional seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, penanganan stunting dan penggunaan produk dalam negeri.
Tujuan dari evaluasi RB oleh Kemenpan adalah untuk menilai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi guna mencapai sasaran tercapainya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah dan kolaboratif serta terciptanya budaya birokrasi berAKHLAK dengan ASN yang profesional.
“Pemerintah Kota Kotamobagu berharap ke depan akan lebih baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya di lingkup Pemerintahan Kota Kotamobagu,” jelasnya.
“Harapannya adalah terciptanya ASN yang profesional, pemerintahan yang good governance, serta tercapainya pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur di pemerintah Kota Kotamobagu,” tambahnya.