Usulan Formasi Kebutuhan ASN Pemkot Kotamobagu Disetujui MenPAN-RB

Kepala BPKPP Kotamobagu Deevy Ritha Rumondor saat menerima surat persetujuan dari MenPAN-RB di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Usulan formasi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu disetujui.

Hal ini berdasarkan surat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor B/1006/M.SM.01.00/2024.

Bacaan Lainnya

Surat persetujuan prinsip tersebut secara resmi diserahkan oleh Menteri PAN-RB kepada Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta yang mewakili Penjabat Wali Kota Asripan Nani di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Deevy Ritha Rumondor mengucapkan rasa syukurnya dengan disetujui usulan tersebut.

“Pemkot Kotamobagu bersyukur usulan formasi yang kita sampaikan pada 31 Januari 2024 disetujui secara prinsip oleh MenPAN RB,” ujarnya.

Deevy menjelaskan bahwa dalam usulan yang disampaikan Pemkot Kotamobagu kepada MenPAN-RB terdapat 751 formasi yang terdiri dari formasi kesehatan sebanyak 127 orang, guru 176 dan teknis 448.

“Disetujuinya usulan formasi ini tentu tidak lepas dari usaha dan kerja keras Pj Wali Kota Kotamobagu serta menjawab keinginan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” jelasnya.

“Pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan pengumuman akan dilakukan setelah keluarnya jadwal resmi dari MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *