KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Proyek peningkatan Jalan Poyowa – Tabang di Kecamatan Kotamobagu Selatan telah mencapai penyelesaian 100 persen dalam pengerjaan.
Hal ini dengan dilakukannya Penyerahan Hasil Pekerjaan (PHO) lewat pembuktian fisik lapangan, Rabu (26/7/2023).
Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Haris Momintan, menjelaskan bahwa proyek peningkatan jalan tersebut telah mencapai fase penyelesaian penuh.
Pihak penyedia jasa, dalam hal ini kontraktor pelaksana, telah mengajukan surat permohonan PHO kepada pihak dinas terkait sebagai bukti bahwa pekerjaan mereka telah rampung 100 persen.
“Pengajuan PHO menjadi syarat penting sebagai tanda bahwa pekerjaan fisik di lapangan telah selesai sepenuhnya. Tim kami kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Untuk memverifikasi dan memastikan bahwa pekerjaan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani antara Dinas PUPR Kotamobagu dengan pihak penyedia jasa,” ujar Haris Momintan.
Pekerjaan peningkatan Jalan Poyowa – Tabang ini telah dijalankan sesuai jadwal yang telah disepakati dalam kontrak kerja, dengan waktu pengerjaan selama 150 hari kalender kerja (HK).
Namun, proyek ini berhasil diselesaikan lebih cepat sebelum masa waktu pekerjaan habis. Total anggaran yang digunakan untuk proyek ini mencapai Rp 693.407.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.*