Penjabat Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Asripan Nani, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 bertempat di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Senin (27/11/2023).

PAda kesempatan tersebut, Asripan Nani menjelaskan, secara umum, APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Tema Pembangunan Kota Kotamobagu Tahun 2024 mendatang yaitu, meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan melalui Tata Pemerintahan yang baik, demokratis dan berdaya saing.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan pada Rapat Paripurna ini, juga disusun dalam rangka mendukung pencapaian Visi dan Misi RPJPD Pemerintah Kota Kotamobagu, yang tentunya tetap memperhatikan prioritas pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat, sehingga terjadi sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Lebih jelas Asripan Nani menjelaskan, dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, juga telah memperhatikan prinsip–prinsip dan kebijakan penyusunan APBD.

“Dalam pengelolaan keuangan daerah, harus dilaksanakan secara Tertib, Taat pada Peraturan Perundang- undangan, Transparan, Partisipatif, Akuntabel, dan Profesional, serta dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, serta asas manfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J. Mokodongan, S.H.

Dan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, S.H.,M.H.

Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *