Polres Kotamobagu Sita Puluhan Liter Miras Jenis Cap Tikus

Polres Kotamobagu berhasil amankan puluhan liter minuman keras jenis cap tikus, Senin 1 Maret 2024. (Foto: Humas Polres Kotamobagu)

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Polres Kotamobagu secara aktif melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD guna menciptakan situasi kondusif selama Bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kegiatan ini melibatkan Satuan Reserse Narkoba, Resmob dan Polsek jajaran dengan sasaran utama distribusi sembako, narkoba, sajam, minuman keras (miras), judi, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan KRYD ini berlangsung selama tujuh hari, dimulai dari Kamis (28/3) hingga Rabu (3/4/2024).

Dalam operasi tersebut, puluhan liter minuman keras yang didominasi oleh miras jenis cap tikus berhasil disita oleh personil Polres Kotamobagu dari beberapa warung yang menjualnya tanpa izin.

“Barang bukti hasil operasi KRYD Polres Kotamobagu dan jajaran ini akan dilakukan pemusnahan pada kegiatan apel gelar pasukan operasi Ketupat Samrat 2024,” tegas Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK saat menyampaikan pernyataannya pada apel Commander Wish, Senin (1/4/2024).

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci ramadan dan menjaga situasi kondusif menjelang perayaan idul fitri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *