KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Terkait rencana penertiban pedagang di area eks Gedung Palapa Kotamobagu, Sulawesi Sulawesi Utara, Satpol PP kembali lakukan sosialisasi ke pedagang.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, Minggu (10/12/2023).
“Hari ini Satpol PP Kotamobagu kembali melakukan sosialisasi bagi para pedagang yang masih berjualan di eks Gedung Palapa, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat,” jelas Sahaya.
Menurutnya, mereka diberi waktu sampai dengan sebentar untuk memindahkan dagangannya sebelum akan ditertibkan Satpol PP pada Senin (11/12/2023) subuh.
“Diharapkan kepada para pedagang di eks gedung palapa ini untuk pindah ke pasar-pasar yang sudah disiapkan pemerintah daerah, baik di Pasar Gengulang maupun Pasar Poyowa Kecil,” ujar Sahaya.
“Senin besok, kami akan menertibkan pedagang yang masih bertahan di eks Gedung Palapa,” tambahnya.