Bawaslu Sulut Ajak Media dan Jurnalis Junjung Kepercayaan Publik, Independensi dan Kredibilitas

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara Ardiles Mewoh saat menjadi pembicara di Public Hearing on Trustworthy News Indicators yang digelar AMSI Wilayah Sulut di Hotel Quality, Kota Manado, Sabtu 9 Desember 2023. (Foto: Adi Sururama/Sulawesion.com)

MANADO, SULAWESION.COM – Salah satu tantangan media arus utama di era digitalisasi yaitu tingkat kepercayaan publik.

Peran media sebagai kontrol sosial kerap menjadi ladang empuk ketidakpuasan publik akibat produk jurnalistik media yang dianggap sarat kepentingan dan tidak berpihak pada kebenaran.

Bacaan Lainnya

Disadur dari Trusting News Indicators “Jalan Meraih Keterpercayaan Publik dan Brand Safety Media Siber” yang disusun Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sekaligus Koordinator Wilayah Indonesia Timur Upi Asmaradhana bersama Direktur Eksekutif AMSI Adi Prasetya, Reuters Institute for the Study of Journalism University of Oxford menyebutkan tingkat kepercayaan publik kepada media di Indonesia berada di posisi ke-7 atau 39 persen.

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara Ardiles Mewoh turut menyampaikan peran media dalam pengawasan pemilu 2024 dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, sebab menurutnya pers merupakan pilar keempat demokrasi.

Ini disampaikan Ardiles saat menjadi salah satu pembicara di Public Hearing on Trustworthy News Indicators yang digelar AMSI Wilayah Sulut di Hotel Quality, Kota Manado, Sabtu (9/12/2023).

“Seperti yang sudah kita ketahui bersama, kepercayaan masyarakat terhadap informasi tentunya menjadi tantangan bagi media apalagi di tengah penyelenggaraan pemilu karena di ajang pemilu ini sangat berpengaruh terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap jurnalis,” ucapnya.

Ia mengungkapkan jika Bawaslu telah memiliki ukuran untuk menilai mana media yang dapat dipercayai, yang memang tidak ada kepentingan atau yang benar-benar independen.

“Saya melihat dari 11 indikator yang di presentasikan, memiliki komitmen yang kuat, mudah-mudahan bisa terwujud dan media khususnya di Sulawesi Utara bisa di percayai oleh masyarakat apalagi nantinya pada prosesi tahun politik atau pemilu,” ungkap Ardiles.

Di pemilu 2024 mendatang memiliki ujian paling besar, olehnya media maupun jurnalis harus menjunjung kepercayaan publik, independensi dan kredibilitas.

“Media dan jurnalis harus dipercaya oleh publik, sangat penting untuk event pemilu dan pilpres di 2024. Soal independensi, kredibilitas di pemilu ini akan sangat terasa sekali,” tutur Ardiles.

Ia mengajak insan pers di Sulawesi Utara agar mengemas produk jurnalistik pemilu 2024 yaitu informasi yang mampu memberi pengetahuan kepada publik dan tidak hanya berkutat di hasil survey belaka.

“Saya mengajak media turut memberitakan ide-ide gagasan partai politik atau calon-calon yang diperjuangkan dalam kontestasi ini, tidak hanya soal survey dari survey a atau survey b. Pemberitaan yang sifatnya elektoral atau terkait kontestasi harus secara berimbang,” ajak Ardiles.

Nantinya Bawaslu Sulut akan melaksanakan kolaborasi dengan media-media untuk melaksanakan kegiatan cek fakta yang masif, agar masyarakat dapat menerima informasi lebih baik.

Sebelumnya, Upi Asmaradhana menilik 11 rumusan Trusting News Indikator hasil FGD AMSI pada tanggal 8-10 Oktober 2021 dan 15-17 Oktober 2021 di Jakarta dan Makassar, untuk menampung aspirasi, gagasan dan catatan kritis anggota AMSI yang melibatkan berbagai pihak di antaranya pemerintah, agency iklan, korporasi, akademisi dan para pengelola media.

Trusting News Indikator merupakan serangkaian langkah dan tindakan yang menjadi panduan bagi seluruh lini pengelola media untuk membangun dan merawat tingkat kepercayaan publik baik pembaca maupun pemasang iklan. Trusting News Indikator melibatkan langkah etik, persuasif, bisnis maupun teknis.

Berikut 11 Rumusan Trusting News Indikator Hasil FGD AMSI:

1.) Menjunjung tinggi dan patuh menjalankan kode etik jurnalistik (KEJ) dan pedoman media siber sebagai pedoman utama kerja keredaksian.
2.) Mengutamakan kerja jurnalistik untuk kepentingan umum
3.) Melakukan kerja jurnalistik secara objektif, jujur dan tidak mempraktikan plagiarisme
4.) Memenuhi standar perusahaan pers serta mematuhi proses verifikasi perusahaan pers yang ditetapkan UU dan Peraturan Dewan Pers
5.) Mengumumkan secara terbuka kepada pembaca tentang penanggungjawab, alamat, susunan organisasi redaksi dan manajemen serta mencantumkan kepemilikan (ownership) perusahaan
6.) Menghargai keberagaman, kelompok minoritas dan hak asasi manusia meliputi; hak beragama, hak politik, orientasi seksual, hak untuk berekspresi dan hak lainnya yang dijamin UUD 1945
7.) Tidak mempromosikan dan atau mengiklankan produk terlarang seperti narkoba, obat terlarang, senjata ilegal atau barang selundupan
8.) Tidak memberitakan tindakan secara demonstratif dan dukungan terhadap tindak terorisme dan kebencian bermuatan sara
9.) Membuat editorial yang melindungi anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan bullying, porno aksi dan kekerasan seksual serta tindakan diskriminatif gender
10.) Memberi label yang mudah diketahui pembaca terhadap konten secara jelas antara berita, opini dan konten bersponsor atau berbayar
11.) Menghargai dan melindungi data pribadi dan hak privacy atau pengunjung situs

Secara nasional, ungkap Upi Asmaradhana, baru 31 pemilik media yang berkomitmen menerapkan Trusting News Indicator.

“Kurang lebih ada sekitar 31 media yang berkomitmen dalam melaksanakan indikator ini,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *