KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM– Update tahapan pemilihan serentak 15 kepala Desa se-Kota Kotamobagu yang akan digelar pada tanggal 19 Oktober mendatang, Selasa (4/10/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Kabid Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa Wiwie Anita Sabunge, menjelaskan, dalam waktu dekat ini, memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) sekaligus pengundian nomor urut.
“Pelaksanaan penetapan calon dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan tanggal 5 sampai tanggal 7 Oktober nanti,” ucap Wiwie
Lebih lanjut Wiwie menjelaskan, untuk penetapan dan pengundian nomor urut calon akan dilakukan oleh Timsel tingkat desa.
“Hasil DCS ke DCT sudah diserahkan Panitia seleksi (Pensel) Tingkat Kota Kotamobagu setelah dilakukan verifikasi, selanjutnya Tim seleksi (Timsel) tingkat desa, yang akan melakukan penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelum penetapan DCT, Dinas PMD bersama Tim Pansel tingkat Kota Kotamobagu terlebih dahulu melakukan verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) di dua desa, karena melebihi lima calon, masing-masing Desa Kopandakan I dan Desa Poyowa Besar II.
Nuxbuhang I Pardi