KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil terus meningkatkan kerja sama dengan Polres dalam pemeriksaan calon siswa institut kepolisian (Casis) tahun 2024.
Kepala Disdukcapil Roy Paputungan menjelaskan bahwa pihaknya menerima kerja sama dengan Polres Kotamobagu dalam rangka memverifikasi data pendaftaran Casis tahun 2024.
“Tugas kami yakni terkait keabsahan administrasi kependudukan yang saat ini masih dalam proses karena batas pemeriksaan sampai dengan Rabu 24 April 2024,” jelasnya, Selasa (23/4/2024).
Ia mengatakan untuk jumlah Casis yang terverifikasi akan diinformasikan setelah selesai pemeriksaan.
“Pada dasarnya Pemkot Kotamobagu diminta membantu sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah, dalam hal ini kementrian dalam negeri lewat Pemkot Kotamobagu yakni kewenangan dalam pelayanan administrasi kependudukan karena ini semua bagian pelayanan dari Disdukcapil,” kata Paputungan.