MAKASSAR, SULAWESION.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Gelar Operation Controlling Pak Ogah yang menjadi penyebab kemacetan dan meresahkan pengguna Jalan di sejumlah titik di Wilayah Kota Makassar, Kamis (4/8/2022).
Dengan kegiatan penertiban tersebut, Tim PKP dan RRC Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar berhasil menangkap sebanyak 6 Pak Ogah di titik yang berbeda.
yakni di Jalan Sultan Alauddin depan Kampus Unismuh dan pertigaan Jalan Sultan Alauddin.
Kemudian di Jalan Emmy Saelan dan Jalan Hertasning Aroepala ke enam Ogah tersebut telah diberikan pembinaan dan penandatanganan surat pernyataan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, razia dilakukan karena Pak Ogah menjadi salah satu penyebab kemacetan dan sangat mengganggu pengguna jalan.
Bahkan ia banyak menerima permintaan dari masyarakat untuk mengintensifkan razia Pak Ogah, baik di akun media sosial pribadinya maupun di akun resmi Dishub dan sering memaksanya untuk meminta upah atas jasanya.
“Pak Ogah sangat mengganggu, ada di setiap pertigaan atau belokan. Bukannya mengatur, tapi dijadikan lahan untuk imbalan. Pantas saja masyarakat meminta kami (Dishub) gencar melakukan razia,” kata Iman Hud.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Pak Ogah yang sedang berada di jalanan.
“Pak Ogah ada karena ada pengguna jalan yang sengaja memberikan uang, ini yang membuat Pak Ogah semakin banyak,” ujarnya.
Iyan Cahyadi