MAKASSAR,SULAWESION- Menindak Lanjuti keluhan Warga dan koordinasi antara pihak pemerintah kota Makassar dalam hal ini DPU Makassar dengan Dinas PU dan Tata ruang Provinsi Sulsel terkait penanganan jalan provinsi yang meliputi ruas Tun Abdul Razak.
Diketahui Jalan tersebut merupakan kewenangan UPT wilayah IV Makassar Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.
Ini sebagai antisipasi terkait kondisi di lapangan. Yang nanti pada ruas tersebut akan dilakukan Preservasi pada ruas jalan dimaksud,”kata kepala UPT wilayah IV Andi Sahwan Mulia.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Makassar melalui PPID Dinas PU Makassar Hamka Darwis, Perawatan Jalan yang dilakukan oleh Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Sulses di wilayah IV Makassar meliputi jalan Tun Abdul Razak merupakan koordinasi yang baik antara pihak pemkot Makassar dalam hal ini DPU Makassar dan Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Sulsel.
Kordinasi ini merupakan salah satu bukti sekaligus menjawab keluhan warga terkait minimnya koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dengan Pihak Provinsi Sulawesi Selatan, kata Hamka.
“Tetap kita menjalin komunikasi dan siap saling membantu agar jalan yang ada di kota Makassar ini. Baik jalan dengan status jalan kota maupun jalan provinsi, Bisa nyaman dan aman bagi masyarakat khususnya warga kota Makassar. (*)