Pajak Restoran Makassar Sudah Capai Rp120 Miliar, Bapenda Optimis Capai Target

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus mengoptimalkan peningkatan pajak bagi restoran dan rumah makan | Diskominfo

MAKASSAR, SULAWESION.COM – Pajak restoran dan rumah makan di Kota Makassar salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar.

Hingga saat ini catatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, pajak restoran dan rumah makan di Makassar sudah mencapai Rp120 Miliar.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pajak 1 dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Harryman saat sosialisasi  Sosialisasi Pajak Daerah Restoran di Hotel Horison, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Kamis (11/8/2022).

“Dengan kita mengingatkan wajib pajak terkait kepatuhan apalagi ini kita lihat ekonomi di Makassar sudah rebon lagi,” kata  Harryman dalam keterangannya.

Harryman menjelaskan upaya ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran di Makassar.

Iapun yakin para wajib pajak taat dan patuh akan kewajibannya.

“Kelihatan juga dari pembayaran pajak ini mengalami peningkatan cukup signifikan. Sudah ada kelebihan di bulan juli Rp 35 Miliar,” ucapnya.

Harryman yakin pendapatan dari sektor pajak di Kota Makassar bisa tercapai dengan dengan target hingga akhir tahun 2022.

“Mudah-mudahan target Rp 230 M bisa kita capai tahun ni dan progres luar biasa. Sudah lebih Rp 120 M artinya sudah melewatinya, masih ada waktu 6 bulan kita maksimalkan,” bebernya.

Untuk mendapatkan itu, Bapenda Makassar terus melakukan upaya maksimal mulai dari uji petik hingga pemasangan kamera.

“Ada pemasangan alat online kita kombain manusia dengan uji petik dan terakhir coba yang bandel kita pasangan CCTV,” ucapnya.

“Kita lihat data pembanding jangan sampai pajaknya rendah dan orangnya ramai dan peningkatan itu pajak bisa maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Paggara mengatakan pihaknya terus melakukan upaya untuk meningkatkan PAD di Makassar. Mulai edukasi hingga sosialisasi.

“Ini upaya upaya edukasi kepada seluruh wajib pajak khususnya restauran untuk selalu tepat waktu dan tepat jumlah dalam membayarkan pajaknya,” kata Firman.

Mantan Kabag Humas Pemkot Makassar ini yakin PAD Makassar meningkat dari tahun ke tahun. Olehnya itu petugas diharapkan bekerja maksimal.

“Selain edukasi melalui sosialisasi juga ada penerapan uji petik, pemasangan kamera dan beberapa mesin Taiping box, upaya ini yang dilakukan pada saat ini oleh Bapenda Kota Makassar,” tutupnya.

Iyan Cahyadi | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *