MAKASSAR,SULAWESION.COM— Dinas Pariwisata Kota Makassar Mengadakan Kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual dengan tema “Sosialisasi Perolehan Hak Merk dan Hak Cipta untuk Para Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Makassar, Selasa, 7 Juni 2022 di Hotel Golden Tulip.
Kegiatan ini bertujuan agar para pelaku ekonomi kreatif memahami tentang pentingnya Kekayaan Intelektual dan memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual para pelaku ekonomi kreatif di Kota Makassar.
Hal ini senantiasa dilaksanakan untuk menghargai dan melindungi suatu karya intelektual produk dengan hak merek dan karya yang memiliki hak cipta serta memacu inovasi dan kreativitas pelaku ekonomi kreatif agar memiliki keunikan sendiri dan berbeda dengan produk yang lain hingga berdaya saing di pasar domestik maupun global.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Bapak Muhammad Roem dan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham SulSel Drs. Liberti Sitinjak,MM, MSi, Kadiv Yankum dan HAM Kanwil Kemenkumham SulSel dan Kabid Pelayanan Hukum kanwil Kemenkumham SulSel sebagai pembicara. (*)
Iyan Cahyadi | Indra Sadli