MAKASSAR,SULAWESULION.COM– Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, di Hotel Maxone,Minggu (18/06/2023), Jalan Taman Makam Pahlawan.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini 2 narasumber yaitu Indira Mulyasari Paramastuti Ilham yang saat ini menjabat sebagai Direktur Umum dan Pelayanan PDAM Kota Makassar
kegiatan kali ini dipandu langsung oleh Rini Susanty H selaku moderator.
Pada kesempatan ini, Abdul Wahid , mengatakan bahwa pentingnya kegiatan sosialisasi Perda yang mengatur tentang Pemberian ASI Eksklusif ini agar bisa memberikan pemahaman terhadap seluruh masyarakat terhadap pentingnya pemberian ASI Eksklusif guna untuk pertumbuhan bayi.
“Ini baik untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham tentang pentingnya pemberian ASI Eksklusif terhadap bayi-bayi mereka, dan setidaknya dengan adanya kegiatan ini bisa saling memberikan informasi yang bermanfaat untuk keluarga, saudara ataupun kerabat mereka yang masih belum paham”, abdul wahid
Sementara itu, Indira Mulyasari Paramastuti Ilham lebih menjelaskan mengenai apa itu ASI Eksklusif dan kendala apa saja yang meyebabkan ASI Eksklusif tersebut terkadang sulit diberikan oleh ibu kepada bayinya.
“Ini baik untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham tentang pentingnya pemberian ASI Eksklusif terhadap bayi-bayi mereka, dan setidaknya dengan adanya kegiatan ini bisa saling memberikan informasi yang bermanfaat untuk keluarga, saudara ataupun kerabat mereka yang masih belum paham”,
“IMD itu adalah begitu keluar dari rahim ibu, dibersihkan sebentar, setelah itu ditempelkan ke dada ibu, ini adalah naluri sang bayi yang otomatis perlahan-lahan akan dengan sendirinya mencari puting ibunya”, ucapnya.