MAKASSAR,SULAWESION.COM— Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban dengan langkah persuasif dan pendekatan emosional. Penertiban itu akan dilakukan kepada pedagang kaki lima hingga anak jalanan.
Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Ikhsan NS mengatakan, pihaknya saat ini gencar melakukan razia. Razia dilakukan dengan cara pendekatan emosional.
“PK-5, Anak Jalanan (Anak Jalanan) dan Gelendangan Pengemis (Gepeng) dilakukan dengan pola humanis, pendekatan persuasif, kekeluargaan dan ke masyarakat,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Menurut Ikhsan, razia yang dilakukan setiap hari ini lebih banyak mengedukasi masyarakat. Edukasi dilakukan terkait dengan larang berjualan hingga mengunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial atau fasum fasos.
“Kita mengedukasi ke masyarakat yang tak sesuai agar lebih tertib dan kenyamanan ketertiban masyakarat khusus pengendara tak boleh parkir, tak boleh jualan karena itu fasum,” jelasnya.
Selain itu, mantan sekertaris Pemadam Kebakaran Makassar ini juga meminta persoalan anak jalan, gepeng dan pengemis menjadi persoalan serius baginya. Kerjasama Pemkot Makassar dan penguna jalan sangat di butuhkan.
“Kita mengedukasi masyarakat agar tak memberi memberi uang ke di jalan raya karena buka tempatnya di situ,” paparnya.
“Karena untuk menjaga keamanan, dan ketertiban pengguna jalan, itu anjal dan menganggu, kemacetan. Apalagi sudah ada himbauan MUI terkait itu,” tutupnya.
Iyan Cahyadi | Indra Sadli