Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE (kiri) saat menerima penghargaan kategori “Paritrana Award” dari Direktur BPJS-TK Anggoro Eko Cahyo (kanan) di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/2/2023). (Foto: Kominfo Sulut)
MANADO, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali mendapatkan penghargaan kategori “Paritrana Award Tingkat Provinsi” dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Penghargaan ini merupakan bukti konkret Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE bersama Wakil Gubernur Drs Steven O. E. Kandouw (OD-SK) dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE pada kegiatan Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/2/2023).
Pemberian penghargaan itu turut disaksikan Ketua DPRD Sulut Andy Silangen, wali kota dan bupati beserta wakilnya se-Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam sambutannya menjelaskan perhatian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap program jaminan sosial sangat tinggi.
Pemerintah pun melibatkan 26 kementerian dan lembaga pusat maupun daerah guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawab, serta kewenangan masing-masing untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Di mana implementasi pelaksanaan ini sudah kita tuangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sama-sama kita launching barusan, sehingga apa yang menjadi perhatian bapak presiden terhadap program ini tentunya wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi bersama seluruh stakeholder, maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara untuk terus mengoptimalkan program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Gubernur Olly.
Lebih lanjut, Gubernur Olly juga mengungkapkan jauh sebelum pandemi Covid-19 kita sudah mengikuti program ini. Tapi bersyukur pada saat covid anggota peserta yang terdaftar mendapat santunan.
“Kalau gak salah enam bulan mereka mendapat santunan. Ini menjadi dampak yang sangat positif sehingga berdampak juga secara ekonomi untuk keluarga mereka. Kalau saya hitung-hitung premi yang kita bayar tidak sebanding dengan apa yang kita terima,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dirut BPJS-TK Anggoro Eko Cahyo mengucapkan selamat buat Provinsi Sulut karena selama tiga tahun berturut-turut menjadi juara nasional Paritrana Award.
“Ya tentu saja ini sebuah prestasi yang membanggakan karena akan menjadi motivasi, menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya, bagi kota dan Kabupaten lainnya. Yang sejalan sangat dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 yang baru saja muncul tahun lalu, tentang kemiskinan ekstrem, di mana jaminan sosial tenaga kerja ini adalah salah satu upaya kita untuk menahan laju kemiskinan,” ungkap Cahyo.
Lanjut Cahyo, negara hadir melindungi warga negaranya, khususnya para pekerja melalui BP Jamsostek. Pihaknya diberikan amanah oleh Undang Undang untuk melaksanakan lima program saat ini yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Tentu saja kami tidak bisa melaksanakan sendiri. Amanah Undang Undang ini kita lakukan bersama sama dengan bapak, ibu, para pimpinan di Pemprov, Pemkot dan juga kabupaten. Sejalan dengan Inpres Nomor 2 tahun 2021 kita sama-sama berkolaborasi untuk meningkatkan kepesertaan, semata-mata bagian dari hak konstitusi mereka yang bekerja harus kita lindungi,” lanjutnya.
Cahyo pun membeberkan, laporan pada bulan Desember tahun 2022 secara nasional total 35,8 juta pekerja aktif yang terlindungi di Indonesia. Ini masih sepertiga dari total pekerja di Indonesia. Total pekerja Indonesia yang layak adalah 98 juta, saat ini baru 35 juta atau 36 juta, artinya baru 36 persen terlindungi.
“Beda halnya dengan Sulawesi Utara, di mana Pak Olly memimpin Desember lalu sudah 92,99 persen capaian Sulawesi Utara. Selamat untuk Sulawesi Utara,” bebernya.
Cahyo juga mengatakan, capaian yang tinggi ini karena didukung oleh bapak, ibu bupati dan wali kota se-Sulut.
“Tahun lalu kami membayar manfaat klaim selama satu tahun sebanyak 48 triliun, untuk Sulawesi Utara kurang lebih 248 miliar. Inilah yang menjadikan kami terus mendorong seluruh stakeholder untuk bersama-sama memastikan para pekerja terlindungi,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan data di Sulut sekira 92,99 persen capaian itu adalah 725.000 pekerja sudah terdaftar, dari 780.000 pekerja.
“Ada rencana Pak Olly sebuah inisiatif baru 100 orang pekerja per desa yang dilindungi, dengan 1.500 desa, maka akan ada 150.000 lagi pekerja yang terlindungi di Sulawesi Utara. Mudah-mudahan ini menjadi sebuah langkah yang semakin ditiru oleh daerah lainnya,” pungkasnya.