MANADO, SULAWESION.COM – Pentingnya kerja-kerja jurnalistik di pilkada serentak 2024, khususnya Sulawesi Utara (Sulut), demi memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang dijalankan dari, oleh, dan untuk rakyat. Dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengambil keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka sebagai warga negara.
Pada momentum lima tahunan ini, Jurnalis ANTARA, Karel Polakitan menjelaskan, Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 merupakan landasan konkret seorang jurnalis menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
Undang undang itu merupakan pagar api seorang jurnalis agar tetap menjaga independensinya melahirkan produk jurnalistik/pemberitaan untuk kepentingan publik.
“Dimana kebebasan pers itu sendiri melindungi ketika kita menyebarkan pemikiran, ide, dan berita, serta pandangan dalam bentuk produk jurnalistik,” sebut Bung Karel saat sosialisasi pengawasan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara bersama Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) kawal pilkada Sulut 2024 yang berlokasi di Rusty Coffee and Eatery Manado, Jumat (22/11/2024).
Dia menegaskan, empat fungsi pers menjalankan tugas kejurnalistikan diantaranya sebagai penyebar informasi, edukasi, hiburan, dan kontrol sosial harus diimplementasikan di ruang demokratis seperti agenda politik pilkada 2024 saat ini.
“Jadi betapa pers itu menjadi sangat penting menurut saya, apalagi dalam pilar berdemokrasi ditempatkan sebagi pilar keempat,” tegasnya.
Publik mempunyai harapan besar kepada pers. Mengingat keberpihakannya terhadap kebenaran, harus selaras dengan produk jurnalistik yang dipublikasikan.
Bung Karel bilang, Undang Undang Nomor 40 Pasal 6 pun menegaskan, fungsi kontrol jurnalis yaitu melakukan kritik, koreksi dan saran terkait yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Dirinya mengingatkan, memasuki masa tenang yang dimulai sejak 24 November 2024 mendatang, seorang jurnalis dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik harus mengabarkan informasi yang berimbang, sekaligus telah melalui tahap verifikasi.
“Bagaimana tugas kita di situasi ini di masa tenang, apa yang dilihat, apa yang didengar, apa yang diraba, itu menjadi sumber informasi dari jurnalis. Pola itu menjadi produk jurnalistik yang dipublikasikan oleh media, maka perlu adanya verifikasi agar dapat mempertanggungjawabkan kebenarannya,” ingatnya.
“Kekuatan kita sebagai media adalah produk jurnalistik, tergantung dari cara kita menyajikan berita, tapi paling penting bagaimana produk jurnalistik kita lebih mementingkan keharmonisan, kedamaian untuk kita hidup di alam demokrasi di Sulawesi Utara ini,” kuncinya.