Pemprov Sulut Serahkan 1.510 SK PPPK, Kandouw: Tunjukan Dedikasi, Loyalitas dan Prestasi

Penyerahan SK PPPK di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kota Manado, Selasa (29/8/2023). (Foto: Itey/Liputan15.com)
Penyerahan SK PPPK di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kota Manado, Selasa (29/8/2023). (Foto: Itey/Liputan15.com)

MANADO, SULAWESION.COM – Sebanyak 1.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menerima petikan Surat Keputusan (SK).

Petikan SK diserahkan langsung Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw didampingi Sekprov Steve Kepel, Asisten I Setdaprov Denny Mangala dan Asisten III Fransiskus Manumpil di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kota Manado, Selasa (29/8/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Kandouw menyampaikan dari 2.100 orang mengikuti tes, yang lulus dan diterima hanya 1.510 orang.

“Ada 600 orang tidak diterima. Tahun ini kita mendapatkan jatah lagi 1.100 PPPK, mudah-mudahan teman yang lain boleh mempersiapkan diri dengan baik dan boleh lulus tahun ini,” ucapnya.

Lanjut Kandouw, penyerahan SK PPPK berdasar pada regulasi  MenPAN tahun 2024 terkait  THL.

Kandouw mengimbau kepada seluruh PPPK agar menunjukan dedikasi, loyalitas dan prestasi serta pengorbanan.

“Jadi harus sebanding dengan berkat yang kalian dapati, tadinya THL sekarang sejajar dengan ASN mendapatkan tunjangan, harus pakai hikmat untuk menggunakan ini,” imbaunya.

Wagub kemudian berpesan perihal data base di badan kepegawaian daerah sangat lengkap dan mengabdi sebab jalan masih panjang.

“Yang sudah umur 50 tahun tunjukan out put dan out come yang maksimal, jadi manusia yang biasa saja jangan congkak dan sombong karena semua hanya pemberian Tuhan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *