Stafsus Bupati Jimmy Tindi: Keterlambatan Gaji Nakes Disebabkan Oknum ASN Pemkab Talaud

Staf Khusus Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy R Tindi usai diwawancarai awak media di Kantor Gubernur, Kota Manado, Selasa (7/11/2023). (Foto: Emon/kabar-online.com)

MANADO, SULAWESION.COM – Staf Khusus Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy R Tindi buka suara perihal keterlambatan gaji ASN maupun THL Tenaga Kesehatan di Bumi Porodisa.

Bacaan Lainnya

Tudingan yang dilayangkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menjadi penyebab tak terbayarnya gaji dua bulan nakes di Pemkab Talaud, ternyata tidak benar.

Ini diakui Jimmy Tindi kepada sejumlah awak media usai pertemuan dengan pihak Pemprov Sulut terkait APBD Perubahan 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud di Kantor Gubernur, Kota Manado, Selasa (7/11/2023).

“Persoalan nakes ini adalah persoalan teknis ketidakpatuhan oknum yang ada di Pemerintah Kabupaten Talaud,” ungkap Tindi.

Dia menjelaskan gaji nakes Pemkab Talaud sebenarnya telah dianggarkan satu tahun penuh namun ada oknum pejabat yang disebutnya mengutak-atik sistem sehingga anggaran untuk pembayaran gaji tidak mencukupi.

Pemkab kemudian menganggarkannya dalam APBD Perubahan 2023.

“Bupati sudah mengambil langkah tegas terkait oknum ini,” jelasnya.

Dia bersama beberapa perwakilan yang bertemu dengan pejabat terkait lingkup Pemprov Sulut berharap APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Talaud dapat segera terealisasi.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulut sendiri telah melakukan tahapan evaluasi APBD Perubahan secara profesional.

Pemprov nantinya bakal memfasilitasi pertemuan Banggar DPRD dan Tim TAPD Pemkab Talaud, Rabu (8/11/2023) besok. Ini sebagai bentuk dukungan Pemprov dalam membantu mencarikan solusi terbaik.

“Mudah-mudahan semua bisa hadir supaya besok ada titik temu yang bisa diambil terkait dengan evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Talaud,” ungkap Kepala BKAD Provinsi Sulut Clay Dondokambey.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *