Era ODSK Sulut Koleksi Tiga Pahlawan Nasional, Bataha Santiago Segera Ditetapkan 10 November

Don Jugov (Jogolov) Sint Santiago/Bataha Santiago

MANADO, SULAWESION.COM – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bakal ketambahan satu penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Bacaan Lainnya

Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional akan disematkan kepada salah satu tokoh masyarakat yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Sangihe yakni Bataha Santiago.

Bataha Santiago merupakan Raja Ketiga Kerajaan Manganitu. Bataha Santiago lahir di Desa Bowongtiwo-Kauhis, Manganitu, Kepulauan Sangihe pada tahun 1622. Bernama lengkap Don Jugov (Jogolov) Sint Santiago, sedangkan “Bataha” menurut dialeg setempat berarti “sakti”.

Bataha Santiago merupakan satu-satunya raja di Kepulauan Sangihe yang keras kepala menolak penandatanganan perjanjian dagang dengan VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) Belanda.

Bataha Santiago wafat di Tanjung Tahuna (ibu kota Kepulauan Sangihe) pada tahun 1675 (umur 53 tahun).

Apresiasi atas perjuangan para pahlawan asal Sulut tak lepas dari perhatian Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK).

Rencananya Putra Nusa Utara itu akan ditetapkan melalui Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Jokowi pada Jumat, 10 November 2023 mendatang di Istana Negara di Jakarta.

“Ini menjadi kebanggan kita bersama karena perjuangan pahlawan-pahlawan asal Sulut akhirnya dianugerahi Pahlawan Nasional, dan kami akan terus memperjuangkan agar terus bertambahnya pahlawan nasional asal Provinsi Sulut,” ungkap Olly melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/11/2023).

Dianugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Bataha Santiago menjadi prestasi tersendiri Pemprov Sulut di era pemerintahan OD-SK yang sudah memperjuangkan hingga ketambahan tiga pahlawan nasional. Sebelumnya AA Maramis pada  tahun 2019 dan Arnold Mononutu tahun 2020.

Diketahui selain Bataha Santiago, gelar pahlawan nasional bakal disematkan kepada Ida Dewa Agung Jambe (Bali), M Tabrani (Jawa Timur), Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah), KH Abdul Chalim (Jawa Barat) dan KH Ahmad Khanafiah (Lampung).

Penganugerahan gelar pahlawan nasional turut dirangkaikan Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2023, berdasarkan Surat Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Militer Presiden Nomor: R-12/KSN/SM/GT.02.00/11/2023, tertanggal 3 November 2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *