Tuntas, Olly Dondokambey dan Pj Bupati Bolmong “Duduk Satu Meja” Bersama 9 Warga Pindol

Gubernur Sulut Olly Dondokambey (kiri), Plt Bupati Bolmong Limi Mokodompit (kanan) saat diwawancarai awak media di Lobby Kantor Gubernur, Kota Manado, Selasa (19/9/2023). (Foto: Adi Sururama)
Gubernur Sulut Olly Dondokambey (kiri), Plt Bupati Bolmong Limi Mokodompit (kanan) saat diwawancarai awak media di Lobby Kantor Gubernur, Kota Manado, Selasa (19/9/2023). (Foto: Adi Sururama)

MANADO, SULAWESION.COM – Upaya mediasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terhadap sengketa lahan akibat pembangunan Bendungan Lolak di Desa Pindol, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong) mendapat titik terang.

Proyek pembangunan Bendungan Lolak dimulai pada 2015 sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional atau PSN dari 45 proyek bendungan yang dicanangkan oleh pemerintah.

Letak atau posisi Bendungan Lolak masuk ke dalam area pengembangan Kawasan Industri Bolmong yang ke depannya diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian di Sulut.

Hal ini diungkapkan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey usai “duduk satu meja” bersama 9 warga yang memiliki 11 bidang lahan yang menuntut ganti untung tanaman. 9 warga tersebut didampingi langsung Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit.

“Tadi sudah ketemu, mereka sudah sepakat bahwa ada tanaman-tanaman yang belum terhitung pada saat kena dampak, sekarang kita hitung ulang. Dan mereka bersyukur, bersedia, mudah-mudahan dalam waktu dekat saya suruh rekap semua,” ungkap Olly kepada awak media di Lobby Kantor Gubernur, Kota Manado, Selasa (19/9/2023).

Olly mengatakan usai perayaan HUT ke-59 Provinsi Sulut pada 23 September 2023, dirinya bakal menuju Jakarta untuk menuntaskan hal ini.

“Minggu depan habis ulang tahun provinsi saya ke Jakarta urus, supaya beres semua, karena ini tugas pemerintah,” kata Gubernur.

Sementara Limi Mokodompit menjelaskan jika 9 masyarakat yang meminta ganti untung sudah menerima hasil mediasi yang dilakukan pemerintah.

Menurut Limi ganti untung terhadap 11 bidang lahan mempunyai mekanisme yang runut, harus sesuai regulasi.

“Pak gubernur sudah selesaikan. Tentu merujuk pada regulasi aturan yang ada, saya bersyukur masyarakat Pindol menerima dengan senang hati, mereka harus bersabar karena ini butuh proses agar supaya tidak menyalahi aturan dan ketentuan,” jelas Limi.

“Dan sudah direspon oleh pak gubernur untuk diselesaikan dan mereka merasa puas dan itu harus diselesaikan. Ini kan hanya persoalan komunikasi saja,” tandasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *