Yulius Selvanus Minta Kepala Daerah Patuhi Permenkeu Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 sekaligus RUPS Luar Biasa PT Bank SulutGo (BSG) di Kantor Pusat BSG, Kota Manado, Rabu 9 April 2025. (Foto: BSG)

MANADO, SULAWESION.COM – “Pemda agar mematuhi peraturan menteri keuangan (permenkeu) tentang pengelolaan keuangan daerah, RKUD (rekening kas umum daerah) disimpan di BSG selaku bank pembangunan daerah,” pinta Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus.

Permintaan itu disampaikan langsung Yulius dalam sambutannya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 sekaligus RUPS Luar Biasa PT Bank SulutGo (BSG) di Kantor Pusat BSG, Kota Manado, Rabu 9 April 2025.

Bacaan Lainnya

Yulius juga mengungkapkan siap menjadi “marketing” untuk PT Bank SulutGo agar dapat terus berkontribusi demi keberlanjutan pertumbuhan perbankan daerah.

RUPS PT Bank SulutGo dipimpin langsung oleh dua pemegang saham pengendali (PSP) yaitu Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan PT Mega Corpora.

PT Mega Corpora ditetapkan menjadi PSP selain gubernur Sulut karena PT Bank SulutGo kini tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Permodalan Bank Mega.

RUPS PT Bank SulutGo juga membahas sekaligus menetapkan sejumlah poin penting diantaranya Pemaparan Kinerja BSG Tahun 2024 dan Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2025 oleh Direktur Utama Revino Pepah, Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024, Penetapan Dana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Keuangan Berkelanjutan 2025, Pemberian Wewenang Kepada Dewan Komisaris untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik, Pengesahan Dana Setoran Modal Tahun 2024-2025, Tindaklanjut Implementasi KUB PT Mega Corpora Sebagai Ultimate Stakeholder Selain Pemprov Sulut, BSG Tergabung dalam KUB PT Mega Corpora Hanya Sampai Pemenuhan Modal Inti Sebesar Rp3 Triliun Telah Dicapai, apabila sudah tercapai maka BSG terlepas dari KUB.

RUPS PT Bank SulutGo diikuti oleh Gubernur Provinsi Gorontalo, para pemegang saham daerah yaitu bupati dan walikota se Sulut dan Gorontalo, serta perwakilan koperasi karyawan atau Kopkar.

Para pemegang saham pun menyepakati akan memenuhi kebutuhan modal senilai Rp3 triliun paling lambat hingga 8 tahun kedepan.

Diketahui, dalam agenda RUPS Luar Biasa menetapkan lima (5) komisaris baru diantaranya Ramoy Markus Luntungan (Komisaris Utama), Max Kembuan (Komisaris), Sam Sachrul Mamonto (Komisaris Independen), Jacklyn Koloay (Komisaris Independen), dan Djafar Alkatiri (Komisaris Independen).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan