MAROS,SULAWESION.COM— Anggaran sertifikasi untuk triwulan kedua guru dan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Maros akhirnya dicairkan.
Dana Sebesar Rp22,1 Miliar itu telah dibagi pada rekening masing-masing penerima sertifikasi. Hal disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), Andi Davied Syamsuddin saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Ia mengatakan, sertifikasi untuk triwulan kedua tahun 2022 sudah dicairkan.
“Beberapa hari lalu sudah diproses, alhamdulillah kemarin sudah masuk ke rekening masing-masing. Anggaran yang dicairkan ini sekaligus untuk guru dan pengawas,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Maros, Syam Sofyan mengatakan, jumlah penerima dana sertifikasi sebanyak 1.832 orang. Dengan rincian guru TK 95 orang, guru SD 1.166 orang, guru SMP 532 orang dan pengawas 39 orang.
“Ini ada penambahan jumlah penerima dari triwulan pertama dan triwulan kedua. Ini sesuai dengan data yang sudah valid dan SK yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” sebutnya.
Jumlah penerima sertifikasi guru dan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Maros pada triwulan pertama sebanyak 1.808 orang. Dan pada triwulan kedua bertambah 24 orang, total jumlah penerima menjadi 1.832 orang.
“Untuk bulan April, Mei dan Juni, memang ada tambahan. Sebab yang belum melengkapi persyaratan di triwulan pertama ada yang baru melengkapi di triwulan kedua,” bebernya
Sofyan menambahkan, penerima sertifikasi tentu telah memenuhi persyaratan penerimaan. Seperti jumlah jam mengajar dan jumlah peserta didik yang diajar. “Harus terpenuhi syarat jam mengajarnya,” pungkasnya.
Indra Sadli