Desa Sambueja Maros Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023

 

MAROS,SULAWESION.COM- Desa Sambueja, yang terletak di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, sabet penghargaan atas Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dalam kategori Pemerintahan Desa sebagai Badan Publik Menuju Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di Gedung Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada hari Rabu, (20/12/2033).

Gubernur Bahtiar dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah salah satu parameter penting untuk tata kelola pemerintahan yang baik.

“Mari kita kelola dengan baik keterbukaan informasi publik hingga kepelosok desa guna menjadikan pemerintahan yang lebih baik lagi kedepan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Alam, menyampaikan bahwa tujuan Keterbukaan Informasi Publik adalah untuk mengurangi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Logikanya, semakin terbuka sebuah badan publik, maka semakin kecil peluang KKN.

“Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2023. Desa Sambueja telah memiliki Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama,” kata Pahir.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Maros, Idrus, menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong desa di Kabupaten Maros agar menjalankan keterbukaan informasi publik sebagai upaya untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.

“Kita terima penghargaab keterbukaan Informasi Publik terbagi menjadi 3 kategori, yaitu Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif. Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, meraih penghargaan dengan kategori Menuju Informatif tahun 2023,” jelasnya.

Idrus menyatakan bahwa ada 3 desa lain di Kabupaten Maros yang juga mendapatkan penghargaan serupa.

“Ada juga beberapa desa yang menerima penghargaan yaitu Desa Bontotallasa, Kecamatan Simbang, Tahun 2021 dengan kategori Cukup Informatif, Desa Pabentengan, Kecamatan Marusu, Tahun 2022 dengan kategori Cukup Informatif, dan Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Tahun 2023 dengan kategori Menuju Informatif,” bebernya.

Terpisah, Kepala Desa Sambueja, Darawati, menyampaikan rasa bangganya atas raihan tersebut.

“Sangat bangga dan bersyukur, bahwa memberikan informasi dan pelayanan yang transparan kepada masyarakat adalah prioritas utama dalam menjalankan pelayanan kepada seluruh warga kita,” ujarnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *