Duh! Tiga Warga Binaan LPKA Kelas II Maros Kabur, Mildar : Mereka Manjat Tembok Dua Lapis

Kepala LPKA Kelas II A Maros, Mildar (Indra/Sulawesion.com)

MAROS, SULAWESION.COM— Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II A Maros, kembali kecolongan. Tiga orang warga binaannya melarikan diri sesaat sebelum apel pagi dengan cara memanjat pagar.

Ketiga warga binaan itu masing-masing, Saldi (17), Astaldy (17) dan Yunus (17) dipidana atas kasus pelecehan seksual. Mereka mulai ditahan di LPKA Maros antara bulan Mei, Agustus dan Oktober 2022 dengan masa kurungan antara 10 bulan dan 2 tahun.

Bacaan Lainnya

Saat ditemui awak media, Kepala LPKA Maros, Mildar mengatakan, peristiwa kaburnya 3 orang warga binaan itu terjadi sekitar pukul 06.31 Wita di hari Minggu (11/12/2022). Kala itu petugas membuka kamar untuk aktifitas persiapan sarapan pagi dan apel.

“Jadi situasinya itu saat teman-teman sedang sibuk mempersiapkan sarapan dan apel pagi. Nah kondisi itulah yang dimanfaatkan oleh mereka untuk melarikan diri,” katanya, Senin (12/12/2022).

Kaburnya tiga orang itu, kata dia, baru diketahui saat petugas selesai melakukan apel pergantian jaga. Karena kamar anak kekurangan tiga orang. Petugas lalu mengecek rekaman CCTV untuk memastikan kejadian tersebut.

“Dari CCTV terlihat mereka memanjat pagar paling luar menggunakan potongan kayu. Iya memang ada dua lapis tembok. Yang paling luar itu tinggi dan mereka pakai kayu. Kemungkinan mereka sudah pelajari situasinya,” bebernya.

Ia menjelaskan, petugas yang berjaga di bagian atas menara selama 24 jam itu terus melakukan pemantauan. Namun karena saat pagi mereka lengah, kondisi itulah yang dimanfaatkan oleh ketiga orang tahanan itu.

“Kondisi keamanan bagus saat itu sibuk tidak sempat terpantau. Pos atas juga sepanjang malam begadang begitu pagi dianggap aman kecolongan disitu,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihak LPKA bersama pihak terkait masih terus berupaya mencari keberadaan tiga orang itu. Ia berharap, ketiga orang itu bisa segera kembali menyerahkan diri untuk melanjutkan masa tahanannya.

“Ketiganya sudah masuk dalam DPO. Kita imbau agar mereka bisa menyerahkan diri. Pihak keluarganya juga kita harap kerja sama mereka agar tidak ada muncul persoalan hukum lain nantinya,” ujarnya.

Kasus kaburnya warga binaan di LPKA Maros ini sudah terjadi dua kali di tahun 2022 ini. Sebelumnya, pada Agustus lalu, satu orang tahanan juga berhasil melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *