MAROS,SULAWESION.COM- Kawasan wisata karst Rammang-rammang yang menjulang dari Kabupaten Maros hingga Pangkep tepatnya di provinsi Sulawesi Selatan ini, menjadi daya tarik tesendiri bagi wisatawan, baik itu lokal maupun manca negara.
Terlepas dari keindahannya, banyak polemik yang sering timbul dan tenggelam. Salah satunya fenomena “Karcis Gratis” hingga permintaan potongan biaya masuk dalam kawasan tersebut.
Menyikapi hal tersebut, koordinator komunitas Anak Sungai Rammang-rammang, Iwan mengungkapkan, kerap kali wisatawan hingga instansi yang hendak berkunjung meminta akses kedalam lokasi tersebut secara bebas atau gratis. Menurutnya ini sudah melewati batas.
“Bukannya kita tidak mau bekerja sama dan saling mensupport tapi menurut kami ini sudah kelewatan, selain karna keseringan terjadi, range diskonnya kelewatan,” katanya saat dihubungi Kamis, (16/5/2024).
Salah satunya penyewaan perahu yang menurutnya sangat melewati harga dari tarif normal.
“Semisal tarif perahu dari harga normal 250 sampai 300 ribu, itu menjadi 100 ribu, bagi tukang perahu ini berat karna mereka masih harus bayar retribusi dermaga sebesar 20 ribu. Belum beli bensin dan biaya menunggunya,” tegasnya.
Tak hanya ongkos perahu, Iwan juga mengeluhkan terkait tarif karcis, kerap kali para pengunjung meminta secara gratis.
“Begitupun karcis, kadang minta gratis atas nama dinas atau tamu negara kadang minta diskon setengah, kadang juga setelah dikasih diskon harga setengah dia minta diskon untuk per orang lagi setengah harga,” beber Iwan yang juga mantan ketua Pokdarwis ini.
Menurutnya, kondisi seperti ini sangat disayangkan olehnya, sebab akan menjadi penghambat perputaran ekonomi warga sekitar, mengingat mata pencaharian warga Desa Salenrang yang terbilang terbatas.
Iwan juga bahkan menyebut, kondisi ini seperti masih dalam masa penjajahan
“Bagaimana ekonomi masyarakat mau bertumbuh kalau gaya pemerintah kita adalah gaya penjajah ala soekarno,” tegas Iwan Dento sapaan akrabnya.
Ia juga berharap, pihak pemerintah untuk dapat kooperatif dan tidak saling merugikan.
“Tolong mengerti sedikitlah, kita akan kooperatif tapi pada batas batas wajar yg tidak saling merugikan, kalau pemerintah selalu berasumsi soal banyaknya bantuan yg masuk ke rammang rammang rammang, menurut kami itu kewajiban negara untuk membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat, selain itu mesti dilihat juga siapa penerima manfaat dari bantuan itu, apakah betul masyarakat atau justru menjadi pesaing bagi masyarakat,” tutupnya.