Puluhan Massa Berunjuk Rasa di BPKA Sulsel, Tuntut Hak dan Kontroversi Pemotongan Gaji

MAROS,SULAWESION.COM— Puluhan massa yanh mengatasnamakan dirinua Aliansi Buruh Mahasiswa Maros (DPC KSPSI Maros dan PP HPPMI Maros) menggelar unjuk rasa di Depo Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel pada Rabu, (10/1/2024).

Dalam orasinya, Sekretaris DPT Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Maros, Sadikin Sahir, menyampaikan enam tuntutan, termasuk pencopotan Kepala Balai Kereta Api Sulsel dan pembayaran hak kekurangan upah pekerja.

Bacaan Lainnya

Sadikin Sahir mengatakan, bahwa upah pekerja jauh di bawah upah minimum provinsi, yang merupakan pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan. Informasi yang diterima oleh mereka menunjukkan bahwa pekerja belum menerima upah selama dua bulan terakhir, menciptakan kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan anggaran negara.

Sementara itu, Kepala BPKA Sulsel, Fathir R Siregar, membantah bahwa demonstrasi ini dilakukan oleh pekerjanya, mengakui adanya pemotongan gaji oleh vendor sebelumnya.

“Kami dari balai bingung, yang mereka wakili ini sebenarnya siapa, karena ada 460 karyawan yang telah dipihak ketigakan tidak merasa keberatan,” tutur Fathir.

Ia mengakui karyawan mereka memang membuat petisi ke Balai terkait pemotongan gaji.

“Kemudian kami coba fasilitasi ke vendor yang sebelumnya, dan ternyata banyak gaji karyawan yang dipotong,” ungkapnya.

Fathir menyebut gaji yang dibayarkan balai ke vendor sebesar Rp3,3 juta sesuai UMP di Sulsel.

Kemudian vendor memotong gaji karyawan setiap bulannya sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

“Yang diterima oleh karyawan itu rata-rata paling banyak Rp2,5 juta,” ujarnya

Ia mengklarifikasi bahwa balai telah berjanji untuk tidak memotong gaji karyawan yang lama dan sedang mencari solusi hukum terkait pengajian.

Terpisah, Sementara itu salah satu karyawan BPKA Sulsel M. Irfan menyebut sebelumnya ia bekerja dari vendor sebelumnya yaitu Cemerlang Inti Sejati (CIS).

Ia mengakui memang ada pemotongan gaji setiap bulannya.

“Memang ada potongan, tapi bukan salah balai, dan balai sudah berjanji akan membayarkan, harusnya kan vendor yang talangi,” ucapnya.

Gaji yang paling rendah yang pernah diterimanya sebesar Rp1,9 juta.

“Kami sakit pun tetap kena potongan, pernah juga ada teman yang kecelakaan tetap kena potongan,”ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *