MAROS,SULAWESION.COM- Surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika dari Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta milik Bakal Calon (bacalon) Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, beredar di media sosial. Surat tersebut ditandatangani oleh dua dokter pemeriksa, dr. Ruth Adrian Melany dan Dwicahyanti Utama, dan tertanggal 9 September 2024.
Saat dikonfirmasi oleh Sulawesion.com, Ketua KPU Maros, Jumaedi, menegaskan bahwa hasil tes kesehatan dari lembaga selain yang ditunjuk oleh KPU tidak dapat menganulir keputusan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang telah ditetapkan.
“Itu tidak bisa mengubah (status TMS), kecuali hasilnya berasal dari lembaga atau rumah sakit yang kami tunjuk sebagai tim pemeriksa kesehatan,” ujarnya, Senin (9/9/2024).
Jumaedi menjelaskan bahwa pihak KPU telah menunjuk Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari RSP Unhas, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai calon wakil bupati.
“Kami tidak bisa mengungkapkan secara rinci karena bersifat privat, tetapi kewenangan untuk melakukan dan mengeluarkan hasil pemeriksaan ada pada RSP Unhas,” tambahnya.
Jumaedi juga menegaskan bahwa dokumen hasil pemeriksaan dari lembaga lain yang berbeda dianggap tidak sah, dan KPU tidak akan menerima dokumen tersebut.
“Hasil pemeriksaan bersifat final. Jika ada dokumen lain yang dibawa ke kantor kami, maka itu tidak dapat diterima,” tegasnya.
Terkait kemungkinan pemeriksaan ulang, Jumaedi menyatakan hal tersebut hanya dapat dilakukan atas permintaan langsung dari rumah sakit yang ditunjuk, jika mereka meragukan hasil tes sebelumnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros, Muetazim Mansyur, telah ditunjuk sebagai bakal calon wakil bupati untuk mendampingi Chaidir Syam pada Pilkada 2024. Muetazim menggantikan Suhartina Bohari yang dinyatakan TMS dalam tes kesehatan.
Juru Bicara (Jubir) Hati Kita Keren, Chaerul Syahab, menjelaskan bahwa penunjukan Muetazim mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keinginan partai-partai pengusung untuk mendorong kader masing-masing.
“Muetazim dipilih sebagai jalan tengah karena berasal dari non-partai politik (parpol), agar tidak ada partai yang merasa tidak dihargai,” ujarnya.
Pengalaman Muetazim di dunia birokrasi juga dianggap mampu membantu memuluskan kinerja Chaidir sebagai bupati selama lima tahun ke depan.
Dari info yang didapatkan, pasangan baru ini rencananya akan didaftarkan ke KPU pada Senin malam (9/9/2024). (**)