MAROS,SULAWESION.COM- Sebagai Komitmen dalam melakukan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting maka Pemerintah Kabupaten Maros menggelar Aksi 3 (Tiga), yaitu Rembuk Stunting dari 8 (Delapan) Aksi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi sesuai dengan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kab/Kota.
Beberapa rangkaian kegiatan diantaranya pembacaan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Dilanjutkan deklarasi komitmen Pemkab Maros dan komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi. Digelar di Baruga B Kantor Bupati Maros, Jumat (15/3/2024).
Aksi rembuk stunting dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin. Membacakan sambutan Bupati Maros, Davied mengatakan, stunting termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang.
“Maka, untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. Artinya intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini,” katanya.
Ia juga kembali mengingatkan, target nasional sampai tahun 2024, yakni menurunkan prevalensi stunting hingga sebesar 14%. Namun saat ini masih pada angka 30,1%.
“Untuk target kita di Kabupaten Maros, di tahun 2024 sebesar 18,16 persen. Angka capaian yang cukup besar yang awalnya berada disekitar 80 persen. Meskipun begitu sangat realistis jika dikerjakan secara bersama-sama,” beber Davied.
Davied menegaskan, tidak boleh ada yang mencoba untuk lempar tanggung jawab. Sebab penanganan stunting tanggung jawab bersama.
“Kita berkumpul di rembuk stunting ini sekaligus kita tegaskan, ini bukan hanya tanggung jawab Dinas kesehatan, bukan juga tanggung jawab Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana semata. Ini tanggung jawab bersama kita dan seluruh stakeholder,” tegasnya.